Sunday, July 31, 2016

Bagaimana Tata Cara Shalat Gerhana Bulan dan Matahari Lengkap Bacaannya

Bagaimana Tata Cara Shalat Gerhana Bulan dan Matahari Lengkap Bacaannya. Shalat adalah Salah satu perintah yang wajib bagi orang muslim yang sudah mukallaf dari Allah SWT. Shalat terdiri dari 2 (dua) macam yaitu shalat wajib dan shalat sunnah. Shalat gerhana bulan dan matahari, yang sering juga disebut Shalat Kusuf adalah salah satu shalat sunnah.

Lalu, bagaimana tata cara shalat gerhana? Apa bacaan shalat gerhana bulan dan matahari yang sesuai dengan sunnah?

Bagaimana Tata Cara Shalat Gerhana Bulan dan Matahari Lengkap Bacaannya

Ada beberapa hal yang harus akhi' dan ukti ketahui terlebih dahulu sebelum melakukan shalat gerhana bulan dan matahari total. Apa saja itu?

Apa dalil (hukum), jumlah raka'at dan kapan shalat gerhana bulan dan matahari total dilakukan?

Seperti yang sudah saya jelaskan diatas, ada 2 (dua) jenis shalat yaitu shalat wajib dan shalat sunnah. Hukum shalat gerhana adalah sunnah muakkadah berdasarkan kesepakatan ulama dan dalil shalat gerhana yang ada dibawah ini.

1. Hadits riwayat Abu Mas’ud Al Anshary

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِمَا عِبَادَهُ ، وَإِنَّهُمَا لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ مِنْ النَّاسِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فَصَلُّوا وَادْعُوا اللَّهَ حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُم

Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua tanda diantara tanda-tanda kekuasaan Allah. Allah menjadikan keduanya untuk menakut-nakuti hamba-hamba-Nya. Dan sungguh tidaklah keduanya terjadi gerhana karena kematian atau kelahiran seorang manusia pun. Apabila kalian melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka sholatlah dan berdo’alah kepada Allah hingga gerhana tersebut hilang dari kalian(HR. Bukhari no. 1041, Muslim no. 911)

2. Hadist riwayat Abu Musa radhiyallahu ‘anhu

عَنْ أَبِي مُوسَى رضي الله عنه قَالَ : خَسَفَتْ الشَّمْسُ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَزِعًا يَخْشَى أَنْ تَكُونَ السَّاعَةُ ، فَأَتَى الْمَسْجِدَ فَصَلَّى بِأَطْوَلِ قِيَامٍ وَرُكُوعٍ وَسُجُودٍ رَأَيْتُهُ قَطُّ يَفْعَلُهُ ، وَقَالَ : (هَذِهِ الْآيَاتُ الَّتِي يُرْسِلُ اللَّهُ لَا تَكُونُ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنْ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِ عِبَادَهُ ؛ فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِهِ وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ)

Ketika terjadi gerhana matahari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas berdiri takut karena khawatir akan terjadinya hari kiamat, sehingga Beliau mendatangi masjid kemudian shalat dengan berdiri, ruku’, dan sujud yang begitu lama. Aku belum pernah melihat Beliau melakukan shalat sedemikian itu. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya ini adalah tanda-tanda kekuasaan Allah yang ditunjukkan-Nya, gerhana tersebut tidaklah terjadi karena kematian atau hidupnya seseorang. Tetapi Allah menjadikan yang demikian untuk menakut-nakuti hamba-hamba-Nya. Apabila kalia melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka bersegeralah untuk berdzikir, berdo’a dan memohon ampunan kepada Allah ta’ala” (HR. Bukhori no. 1059, Muslim no. 912)

Sejak dimulainya gerhana sampai berakhirnya adalah waktu shalat gerhana bulan dan matahari. Sementara, jumlah raka'at shalat ini, para Ulama berbeda pendapat mengenai tata cara shalat sunnah kusuf, ada yang mengatakan bahwa shalat gerhana dilakukan seperti shalat sunnah biasanya yaitu dua raka’at dan setiap raka’at ada 1x ruku’, 2x sujud. 

Tapi, ada juga yang berpendapat bahwa shalat gerhana bulan dan matahari dilakukan dengan dua raka’at dan setiap raka’at ada dua kali ruku’, dua kali sujud. Pendapat yang terakhir inilah yang lebih kuat sebagaimana yang dipilih oleh mayoritas ulama. (Shohih Fiqh Sunnah, 1: 435-437)

Tata Cara Shalat Gerhana Bulan dan Matahari dan Bacaannya


Sama seperti tata cara shalat sunnah yang lain, bacaan shalat gerhana pun sama. Tata cara shalat gerhana bulan dan matahari lengkap dapat akhi' dan ukti baca dibawah ini.
  1. Berniat di dalam hati
  2. Takbiratul ihram
  3. Membaca do’a istiftah lalu berta’awudz dan membaca surat Al Fatihah dilanjutkan surat yang panjang dengan suara keras.
  4. Ruku’ dengan memanjangkannya.
  5. Selanjutnya, bangkit dari ruku’  atau i’tidal sambil mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah, rabbanaa wa lakal hamd’
  6. Setelah selesai i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama
  7. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) 
  8. Kemudian melakukan dua kali sujud dengan memanjangkannya, diantara keduanya melakukan duduk antara dua sujud sambil memanjangkannya
  9. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya
  10. Tasyahud 
  11. Salam. 
(Lihat Al Mughni karya Ibnu Qudamah 3/313, Al Majmu’ karya Imam Nawawi 5/48, Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 349-356, Darul Fikr dan Shohih Fiqih Sunnah, 1: 438)

Demikian artikel tentang Bagaimana Tata Cara Shalat Gerhana Bulan dan Matahari Lengkap Bacaannya. Semoga bermanfaat untuk akhi' dan ukti semua.

Tuesday, July 12, 2016

Inilah Alasan Kenapa Wanita Lebih Baik Shalat di Rumah


Inilah Alasan Kenapa Wanita Lebih Baik Shalat di Rumah daripada di Masjid. Sampai saat ini, masih ada sebagian wanita muslimah yang shalat di Masjid. Padahal, Allah sudah memerintahkan kepada wanita agar tinggal dan menetap di rumahnya.

Sebaik-baik shalat wanita adalah di rumahnya, perintah Allah untuk berdiam diri di rumah tentunya punya maksud baik itu hikmah dan maslahat. Namun, tidak apa-apa wanita muslimah keluar asalkan memperhatikan aturan islam diantaranya menutupi aurat dan tidak menggoda pria.

Beberapa hadist Yang Memperkuat "Kenapa Wanita Lebih Baik Shalat di Rumah"

Ada banyak hadist yang memperkuat hal tersebut yang dikutip QURANMU dari aslibumiayu.

Dalam ajaran Islam, shalat wanita lebih baik di rumah. Dari Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ

“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.” (HR. Ahmad 6/297. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

“Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di pintu-pintu rumahnya, dan shalat seorang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di bagian lain di rumahnya” (HR. Abu Daud no. 570. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Kenapa sampai wanita lebih bagus shalat di rumahnya, bahkan lebih bagus di ruangan di kamarnya yang lebih khusus untuknya? Karena seperti itu akan lebih menutupi dirinya (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 2: 195).

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Shalat jama’ah bagi wanita itu lebih baik di rumahnya daripada mendatangi masjid. … Dan shalat wanita di rumahnya itu lebih menutupi dirinya dan lebih afdhol” (Al Majmu’, 4: 198).

Shalat wanita di rumah adalah pengamalan dari perintah Allah agar wanita diam di rumah. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki” (HR. Tirmidzi no. 1173).

Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا

“Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia” (HR. Muslim no. 442).

Sekali lagi, dilarang memakai harum-haruman ketika keluar rumah. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ

“Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami” (HR. Muslim no. 444).

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Jika setiap wanita memperhatikan shalatnya dan menjaga kehormatan dirinya, maka ia akan mendapatkan keutamaan sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini.

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Jadi, sebagai muslimah, sekarang Anda memilih untuk sholat di rumah atau di masjid? Silahkan berkomentar dibawah.